meta keyword --->

SURGA BAGI PARA FILMMAKER

Pada paket kebijakan ekonomi ke X yang dikelurakan pemerintah ini saya ingin sedikit mengulas dengan menitik beratkan pada industri film kita. Betapa pun hebatnya seperti apa kemajuan dan kreatifitas bangsa ini, namun penghambat kemajuan suatau bangsa adalah jika sikap ekslusif kita pada suatu kemajuan jaman itu sendiri. Saya kira sudah waktunya memang pemerintah dalam hal ini ikut serta berperan mendorong kemajuan industri rakyat utamanya indusri kreatif kita lebih khusus lagi pada industri film kita. Meskipun dukungan itu hanya bersifat regulasi alias kebijakan setidaknya dapat mencairkan kebekuan industri film itu sendiri.

"Akan menguntungkan apabila investasi asing dapat masuk ke industri perfilman nasional. Pasalnya, hal ini dapat mendorong perkembangan perfilman Indonesia agar lebih maju," kata Triawan di Jakarta, Rabu (10/02/2016).

Mari sejenak kita lihat definisi film itu sendiri, menurut pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman (UU baru tentang perfilman) “Film adalah karya seni budaya yang merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi dengan atau tanpa suara dan dapat dipertunjukkan”. Pendefinisian UU Perfilman 2009 jauh lebih singkat, yang perlu digaris bawahi adalah film merupakan pranata sosial dan media komunikasi massa. Pranata sendiri diambil dari kata “nata” (bahasa jawa) yang berarti menyusun, memperbaiki, membangun, dan lain sebagainya. Yang artinya film mempunyai fungsi mempengaruhi orang, baik bersifat negatif ataupun positif bergantung dari pengalaman dan pengetahuan individu. Tetapi secara umum film adalah media komunikasi yang mampu mempengaruhi cara pandang individu yang kemudian akan membentuk karakter suatu bangsa. Nah, fungsi inilah yang ternyata sebagai pranata sosial, mempengaruhi tatanan sosial kemasyarakatan berbangsa dan bernegara. Sayangnya di Indonesia belum banyak film yang mampu memberi sumbangsih mendidik, film di negeri ini baru pada tatanan menghibur dan menginformasikan. Inilah tantangan Anda sebagai calon sineas muda, mampukah kita membuat film tidak hanya menghibur dan menginformasikan tetapi juga harus mendidik (menata bangsa - pranata sosial).

Kebijakan pemerintah mergulasikan BANTEN, KOMPAS.com - Pemerintah membuka kemungkinan untuk investor asing memiliki 100 persen saham di bisnis bioskop dalam negeri. Hal ini tertuang dalam paket kebijakan ekonomi jilid X terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru saja diumumkan oleh pemerintah pada Kamis (11/2/2016). Menjadi sangat jelas betapa sesunggugnya selama ini industri film kita dipandang sebelah mata sehingga tidak mampu memenuhi pilihan masyarakat (khalayak ramai) juga belum memenuhi kehebatan kreator-kreator brilian negeri ini yang memang ingin memperbaiki bangsanya.


Kemajuan suatu bangsa dilihat dari cermin film, mengapa demikian? Film yang digarap oleh para kreator film sesungguhnya cermin kebudayaan itu sendiri ini hanya salah satu indikator saja meskipun banyak faktor yang menentukan kemajuan suatu bangsa tetapi dari film peradaban suatu negara bisa diidentifikasi. Bilia kita meyaksikan film era Warkop DKI kita dapat membayangkan betapa cermin budaya jaman itu tahun 1980-an terasa kental sekali. Berlanjut ketika kita menyaksikan film AADC tahun 2000-an pun kita menemukan cermin budaya era tahun tersebut. Atau kita menyaksikan film Lutung Kasarung tahun 1926-an, tentu melihat sesuatu yang sangat lampau namun modern di jamannya.

Bagi para kreator film benturan biaya produksi film menjadi faktor utama bagi mereka, banyak yang brillian dalam membuat ide cerita namun bungkam tidak bisa berkarya apalagi sampai karyanya masuk di Bioskop-bioskop resmi bertiket. Kompetisi membuat sebuah karya maha dahsyat segera dimulai karena pemerintah dalam hal ini membuka seluas-luasnya bagi investor asing menggelentorkan uangnya untuk para kreator film.

Lalu yang menjadi catatan berikutnya adalah, masih sedikitnya lembaga pendidikan dari tingkat SMK, Akademi, dan Universitas serta Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi para kreator film. Jika ini tidak segera dipenuhi, maka jangan heran bila nanti ternyata di lapangan para kreator film itu sendiri banyak di penuhi olah para orang asing pula. Kendala lain adalah masih terdapat senioritas dan junioritas, juga akan menjadi penghalang berkembangnya industri film itu sendiri. Selanjutnya mininmnya para orang-orang film brilian dan pintar mau berbagi ilmu di sekolah-sekolah, kampus dan lembaga kursus.

Akhirnya surga bagi kreator film terbuka luas... ACTION... CUT... No WRAP...

oleh Anton Mabruri KN

Kamu tertarik dengan dunia BROADCAST TV, FILMMAKING, CONTENT CREATORS, MULTIMEDIA, dari kami?
Klik Subscribe untuk update !